ASUHAN KEPERAWATAN JIWA PADA KLIEN Tn. W DENGAN MASALAH UTAMA GANGGUAN SENSORI PERSEPSI HALUSINASI PENDENGARAN DI RUANG ELANG RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2016
ABSTRAK
Berdasarkan hasil tinjauan kasus tentang pelaksanaan asuhan
keperawatan jiwa pada Tn. W dengan Gangguan Sensori Persepsi :
Halusinasi Pendengaran di Ruang Elang Rumah Sakit Jiwa Daerah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 21 Mei 2016 sampai
dengan 26 Mei 2016 dapat disimpulkan :
1. Pengkajian pada Tn. W dengan Gangguan Sensori Persepsi :
Halusinasi Pendengaran meliputi proses membina hubungan saling
percaya dengan klien sangat penting karena dapat menentukan
keberhasilan untuk melanjutkan tahap proses keperawatan sehingga
dapat mengumpulkan data, mengelompokkan data, menganalisa
data, dan membuat pohon masalah tidak ditemukan hambatan
karena adanya keterbukaan dari klien untuk menjawab pertanyaan
yang dibutuhkan penulis dan dalam membina hubungan saling
percaya dilakukan dengan teknik komunikasi terapeutik yang baik
antara penulis dan klien.
2. Rumusan masalah keperawatan yang ditemukan pada Tn. W yaitu
Gangguan sensori persepsi : Halusinasi pendengaran, regimen
terapi inefektif, dan berduka disfungsional. Tetapi penulis
mengangkat satu masalah keperawatan utama yaitu Gangguan
sensori persepsi : Halusinasi pendengaran yang diprioritaskan,
karena adanya gangguan jiwa pada seseorang dapat mempengaruhi
kemampuan orang tersebut dalam mengontrol sensori persepsi dan
emosinya. Apabila kondisi ini dibiarkan berlanjut maka akhirnya
dapat menimbulkan resiko prilaku kekerasan (resiko mencederai
diri sendiri dan orang lain).
3. Intervensi yang dibuat pada Tn. W untuk mengontrol atau
mengendalikan halusinasi. Intervensi yang ada pada teori dapat
digunakan untuk mengatasi masalah yang dialami Tn. W.
4. Implementasi keperawatan pada Tn. W dengan Gangguan Sensori
Persepsi : Halusinasi Pendengaran di sesuaikan dengan intervensi
dan strategi pelaksanaan ( SP) yang telah ditetapkan.
5. Evaluasi asuhan keperawatan jiwa pada Tn. W antara lain adalah
Tn. W sudah dapat membina hubungan saling percaya, sudah
mampu mengontrol halusinasinya, dapat memperagakan cara
menghardik halusinasinya, dapat menyebutkan dan memanfaatkan
obat dengan baik. Penulis tidak melakukan SP pada keluarga
dikarenakan dalam melakukan asuhan keperawatan, penulis tidak
bertemu dengan keluarga karena keterbatasan waktu dan tempat,
dan selama penulis melakukan asuhan keperawatan jiwa pada Tn.
W keluarga tidak pernah berkunjung ke Rumah Sakit Jiwa.
6. Dokumentasi asuhan keperawatan jiwa pada Tn. W akan
mempermudah dalam perencanaan dan pelaksanaan yang akan
dilakukan sesuai dengan kondisi klien.
Tidak tersedia versi lain