PENGKAJIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI RESEP DI PRAKTIK dr. RATNOSOPPI TEMPILANG TAHUN 2019
PENGKAJIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI RESEP DI PRAKTIK
dr. RATNOSOPPI TEMPILANG TAHUN 2019
Nina Juliana
194840124 RPL
Prodi Farmasi Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang
INTISARI
Resep merupakan permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi kepada apoteker, baik dalam bentuk paper maupun electronic untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku. Resep yang lengkap harus memenuhi persyaratan administratif seperti tanggal penulisan resep, nama, umur, jenis kelamin, berat badan pasien, nama dokter, nomor SIP, alamat, nomor telepon, dan tanda tangan dokter. Aspek administrasi dipilih karena merupakan skrining awal pada saat resep dilayani. Akibat ketidaklengkapan administrasi resep berdampak buruk bagi pasien, yang merupakan tahapan skrining awal guna mencegah adanya medication error. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan administrasi resep di Praktik dr. Ratnosoppi Tempilang tahun 2019.
Penelitian ini menggunakan metode observasional bersifat deskriptif dengan pendekatan retrospektif. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei-Juni tahun 2020. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 1.739 lembar resep. Dilakukan pengambilan sampel dengan cara random sampling dengan sampel sebanyak 358 lembar resep. Dilakukan pengkajian resep dengan mengisi tabel pengambilan data (check list) sesuai dengan aspek kelengkapan resep yang ditinjau.
Hasil penelitian menunjukkan persentase ketidaklengkapan administrasi resep di Praktik dr. Ratnosoppi Tempilang tahun 2019 pada 358 lembar resep yaitu umur pasien 30,45%, jenis kelamin pasien 35,75%, berat badan pasien 53,63%, paraf dokter 55,59%, serta tanggal resep 5,31%. Untuk nama pasien, nama dokter, nomor SIP dokter, alamat dokter, serta nomor telepon dokter menunjukkan 100% tercantum pada 358 lembar resep yang berarti lengkap pada seluruh resep yang diteliti.
Kata kunci: Resep, Kelengkapan Administrasi
Tidak tersedia versi lain